Tampilkan postingan dengan label PESANTREN VIRTUAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PESANTREN VIRTUAL. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Agustus 2009

FAKTOR-FAKTOR PENYULUT RADIKALISME AGAMA

Berikut ini akan saya sampaikan enam faktor yang dapat menyulut dan
memunculkan aksi terorisme-radikalisme. Mengingat Rasulullah Saw sangat
mewanti-wanti umat Islam untuk tidak terjebak pada tindakan ekstremisme
(at-tatharuf al-diniy), berlebihan (ghuluw), berpaham sempit (dhayyiq),
kaku (tanathu’/rigid), dan keras (tasyaddud).


I. Faktor Pemikiran:

Merebaknya dua trend paham yang ada dalam masyarakat Islam, yang pertama
menganggap bahwa agama merupakan penyebab kemunduran ummat Islam. Sehingga
jika ummat ingin unggul dalam mengejar ketertinggalannya maka ia harus
melepaskan baju agama yang ia miliki saat ini. Pemikiran ini merupakan
produk sekularisme yang secara pilosofi anti terhadap agama.

Sedang pemikiran yang kedua adalah mereflesikan penentangannya terhadap
alam relaitas yang dianggapnya sudah tidak dapat ditolerir lagi, dunia
saat ini dipandanganya tidak lagi akan mendatangkan keberkahan dari Allah
Swt, penuh dengan kenistaan, sehingga satu-satunya jalan selamat hanyalah
kembali kepada agama. Namun jalan menuju kepada agama itu dilakukan dengan
cara-cara yang sempit, keras, kaku dan memusuhi segala hal yang berbau
modernitas. Pemikiran ini merupakan anak kandung dari pada paham
fundamentalisme.

Kedua corak pemikiran inilah yang jika tumbuh subur dimasyarakat akan
melahirkan tindakan-tindakan yang kontra produktif bagi bangsa bahkan
agama yang dianutnya. Kedua trend pemikiran yang satunya menolak agama dan
yang kedua mengajak kepada paham agama yang keras, justru akan melahirkan
reaksi yang bertentangan dengan misi diciptakannya manusia oleh Allah Swt
di semesta ini sebagai mahluk yang seharusnya mendatangkan kemakmuran
dunia.

Di samping itu, banyaknya sekelompok orang yang lebih memilih memperdalami
agama, namun tidak berdasarkan sumber yang otentik, ataupun ulama yang
benar-benar memiliki pemahaman agama yang luas dan benar (rusukh).
Terkadang sumber bacaannya adalah buku-buku terjemahan yang kurang dapat
dipertangungjawabkan, menerima ilmu dari orang yang pemahaman agamanya
sangat dangkal. Ahli kimia berbicara al-Qur’an, ahli kedokteran
berbicara tafsir, ahli teknik bom berbicara fiqh jihad.

Apa jadinya kesimpulan yang mereka keluarkan. Padahal al-Quran, tafsir,
dan fiqh jihad memiliki karakteristik dan syarat-syarat yang sangat teliti
dan khusus dan harus tepat sesuai fungsi dan kegunaannya. Hal itu sama
saja, dengan apa jadinya jika seorang ahli agama berbicara kedokteran,
berbicara pertanian, teknik mesin dan lain-lain.
Maka memahami sesuatu ilmu termasuk agama harus berdasarkan dari sumber
dan ahlinya yang otentik, jika tidak penyelewengan-penyelewengan
kesimpulan yang dijelmakan melalui aksi akan berakibat fatal bagi manusia
itu sendiri.

II. Faktor Ekonomi :

William Nock pengarang buku “Perwajahan Dunia Baru”
mengatakan: Terorisme yang belakangan ini marak muncul merupakan reaksi
dari kesenjangan ekonomi yang terjadi di dunia”. Liberalisme ekonomi
yang mengakibatkan perputaran modal hanya bergulir dan dirasakan bagi yang
kaya saja, mengakibatkan jurang yang sangat tajam kepada yang miskin. Jika
pola ekonomi seperti itu terus berlangsung pada tingkat global, maka yang
terjadi reaksinya adalah terorisme internasional. Namun jika pola ekonomi
seperti ini diterapkan pada tingkat Negara tertentu, maka akan memicu
tindakan terorisme nasional.

Karena boleh jadi problem kemiskinan, pengangguran dan keterjepitan
ekonomi dapat mengubah pola pikir seseorang dari yang sebelumnya baik,
menjadi orang yang sangat kejam dan dapat melakukan apa saja, termasuk
melakukan terror.

Sangat tepat jika kita renungkan hadits nabi yang mengatakan, “Kaada
al-Faqru an yakuuna Kufran”. Hampir-hampir saja suatu kefakiran
dapat meyeret orangnya kepda tindakan kekufuran”. Bukankan tindakan
membunuh, melukai, meledakkan diri, meneror suatu tindakan yang dekat
dengan kekufuran.?

III. Faktor Politik:

Stabilitas politik yang diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang
berkeadilan bagi rakyat adalah cita-cita semua Negara. Kehadiran para
pemimpin yang adil, berpihak pada rakyat, tidak semata hobi bertengkar dan
menjamin kebebasan dan hak-hak rakyat, tentu akan melahirkan kebanggaan
dari ada anak negeri untuk selalu membela dan memperjuangkan negaranya.
Mereka akan sayang dan menjaga kehormatan negaranya baik dari dalam maupun
dar luar.

Namun sebaliknya jika politik yang dijalankan adalah politik kotor,
politik yang hanya berpihak pada pemilik modal, kekuatan-kekuatan asing,
bahkan politik pembodohan rakyat, maka kondisi ini lambat laun akan
melahirkan tindakan skeptis masyarakat. Akan mudah muncul
kelompok-kelompok atas nama yang berbeda baik politik, agama ataupun
sosial yang mudah saling menghancurkan satu sama lainnya.

Bukankan kita pernah membaca sejarah lahirnya garakan khawarij pada masa
kepemimpinan Ali bin Abi Thalib RA. yang merupakan mascot gerakan
terorisme masa lalu yang juga disebabkan oleh munculnya stigma
ketidakstabilan dan ketidakadilan politik pada waktu itu. Sehingga
munculah kelompok-kelompok yang saling mengklaim paling benar, bahkan
saling mengkafirkan satu sama lainnya. Tentu kita tidak ingin sejarah itu
terulang kembali saat ini.

IV. Faktor Sosial:

Diantara faktor munculnya pemahaman yang menyimpang adalah adanya kondisi
konflik yang sering terjadi di dalam masyarakat. Banyaknya perkara-perkara
yang menyedot perhatian massa yang berhujung pada tindakan-tindakan
anarkis, pada akhirnya melahirkan antipati sekelompok orang untuk bersikap
bercerai dengan masyarakat. Pada awalnya sikap berpisah dengan masyarakat
ini diniatkan untuk menghindari kekacauan yang terjai. Namun lama kelamaan
sikap ini berubah menjadi sikap antipati dan memusuhi masyarakat itu
sendiri. Jika sekolompok orang ini berkumpul menjadi satu atau sengaja
dikumpulkan, maka akan sangat mudah dimanfaatkan untuk
kepentingan-kepentingan tertentu.

Dalam gerakan agama sempalan, biasanya mereka lebih memilih menjadikan
pandangan tokoh atau ulama yang keras dan kritis terhadap pemerintah.
Karena mereka beranggapan, kelompok ulama yang memiliki pandangan moderat
telah terkooptasi dan bersekongkol dengan penguasa. Sehingga ajaran Islam
yang moderat dan rahmatan lil alamin itu tidak mereka ambil bahkan
dijauhkan dan mereka lebih memilih pemahaman yang keras dari ulama yang
yang kritis tersebut. Dari sinilah lalu, maka pemikiran garis keras Islam
sesungguhnya sangat kecil, dan tidak mencerminkan wajah Islam yang
sebenarnya. Namun gerakan dan tindakannya yang nekat dan tidak terkontrol,
menjadikan wajah Islam yang moderat dan mayoriats itu seolah tertutup dan
hilang.

Maka tugas kita adalah mengembalikan fungsi ulama sebagai pengawal
masyarakat dari penyimpangan-penyimpangan pemahanan dan akidah, serta
mengembalikan lagi kepercayaan ummat yang putus asa dengan kondisi sosial
yang ada, untuk tidak lebih tergelincir jauh kepada kelompok yang
cenderung menghalalkan segala cara untuk melakukan proses perubahan sosial
yang berlandaskan pada ajaran agama. Dalam hal ini kelompok moderat Islam
harus lebih disuport dan dibantu, ketimbang energi kita hanya dikuras
untuk menghabisi kelompok-kelompok radikal saja.

V. Faktor Psikologis:

Faktor ini sangat terkait dengan pengalaman hidup individual seseorang.
Pengalamannya dengan kepahitan hidupnya, linkungannya, kegaggalan dalam
karir dan kerjanya, dapat saja mendorong sesorang untuk melakukan
perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan anarkis. Perasaan yang menggunung
akibat kegagalan hidup yang dideranya, mengakibatkan perasaan diri
terisolasi dari masyarakat. Jika hal ini terus berlangsung tanpa adanya
pembinaan dan bimbingan yang tepat. Orang tersebut akan melakukan
perbuatan yang mengejutkan sebagai reaksi untuk sekedar menampakkan
eksistensi dirinya.

Dr. Abdurrahman al-Mathrudi pernah menulis, bahwa sebagian besar orang
yang bergabung kepada kelompok garis keras adalah mereka yang secara
pribadi mengalami kegagalan dalam hidup dan pendidikannya. Mereka inilah
yang harus kita bina, dan kita perhatikan. Maka hendaknnya kita tidak
selalu meremehkan mereka yang secara ekonomi dan nasib kurang beruntung.
Sebab mereka ini sangat rentan dimanfaatkan dan dibrain washing oleh
kelompok yang memiliki target terorisme tertentu.

VI. Faktor Pendidikan:

Sekalipun pendidikan bukanlah faktor langsung yang dapat menyebabkan
munculnya gerakan terorisme, akan tetapi dampak yang dihasilkan dari suatu
pendidikan yang keliru juga sangat berbahaya. Pendidikan agama khususnya
yang harus lebih diperhatikan. Ajaran agama yang mengajarkan toleransi,
kesantunan, keramahan, membenci pengrusakan, dan menganjurkan persatuan
tidak sering didengungkan. Retorika pendidikan yang disuguhkan kepada
ummat lebih sering bernada mengejek daripada mengajak, lebih sering
memukul daripada merangkul, lebih sering menghardik daripada mendidik.
Maka lahirnya generasi umat yang merasa dirinya dan kelompoknyalah yang
paling benar sementara yang lain salah maka harus diperangi, adalah akibat
dari sistem pendidikan kita yang salah. Sekolah-sekolah agama dipaksa
untuk memasukkan kurikulum-kurikulum umum, sememtara sekolah umum alergi
memasukan kurikulum agama.

Dan tidak sedikit orang-orang yang terlibat dalam aksi terorisme justru
dari kalangan yang berlatar pendidikan umum, seperti dokter, insinyur,
ahli teknik, ahli sains, namun hanya mempelajari agama sedikit dari luar
sekolah, yang kebenaran pemahamananya belum tentu dapat
dipertanggungjawabkan. Atau dididik oleh kelompok Islam yang keras dan
memiliki pemahaman agama yang serabutan.

Demikianlah penjabaran enam faktor penyulut terorisme, semoga dapat
bermanfaat. Tugas kita ke depan tentu sangat berat, maka diperlukan
kerjasama yang sinergeis antara semua elemen bangsa, baik ulama,
pemerintah, dan masyarakat untuk mengikis tindakan terorisme sampai ke
akar-akarnya. Paling tidak langkah itu dapat dimulai dengan cara
meluruskan paham-paham keagamaan yang menyimpang oleh ulama, menciptakan
keadilan dan stabilitas ekonomi dan politik oleh pemerintah. Serta
menciptakan suasana kondusif bagi tumbuhnya tatanan masyarakat yang damai,
toleran, aman, merdeka, religius, bertaqwa dan memiliki semangat kecintaan
tanah air yang kuat.

Dengan langkah ini kita memohon kepada Allah Swt, semoga bangsa dan negara
kita terlindung dari bahaya terorisme, sesuai dengan janji dan spirit
al-Qur’an:

Yang artinya: Seandainya penduduk suatu kaum itu beriman dan bertakwa,
maka niscaya akan kami bukakan pintu berkah kepada mereka dari arah langit
dan bumi, akan tetapi mereka mendustkan (agama), maka akan kami binasakan
mereka akibat dari perbuatanya itu sendiri (Q.S. al-A’raf: 69).

Sumber : Website: http://www.pesantrenvirtual.com

Read More...

Sabtu, 18 Juli 2009

JAUHI TIGA PERKARA

Oleh : Agus Handoko / Pesantren Virtual - "Pondok Pesantren era Digital"

Manusia diciptakan kemuka bumi ini untuk mengelola sesuatu yang ada
didalamnya dengan sebenar-benarnya, dan juga untuk menghamba kepada Sang
Khalik Allah Swt.dengan mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Setiap perbuatan manusia akan dimintai pertanggung jawabannya di akherat
kelak, maka jalan apa yang akan ditempuh itulah pilihan setiap individu,
yang pada akhirnya manusia akan merasakan bahagia atau sengsara.
Rasulullah saw memberikan jaminan kepada kaum muslimin selama mereka
terbebas dari tiga perkara sebelum kematian terjadi pada dirinya, beliau
bersabda:

еожт еоЗКо иозпио ИоСрктБм ержт ЛодЗоЛн : ГодтгрИтСп иоЗдтЪпдпитдп
иоЗдПсоктжп ПоОодо ЗдтМожсоЙо

Barangsiapa yang mati dan ia terbebas dari tiga hal, yakni sombong,
fanatisme dan utang maka ia akan masuk surga (HR. Tirmidzi(.

Hadis diatas menunjukkan kepada kita semua sebagai ummat Nabi Muhammad
untuk hindari tiga perkara tersebut yaitu : memiliki sifat sombong,
fanatisme kepada golongan dan juga memiliki hutang yang belum dibayar.
Kesemuanya parkara tersebut berdampak negatif bagi setiap jiwa muslim.


1. Sombong.

Sombong adalah sifat yang dimiliki manusia dengan menganggap dirinya
lebih dengan meremehkan orang lain, karenanya orang yang takabbur itu
seringkali menolak kebenaran, apalagi bila kebenaran itu datang dari
orang yang kedudukannya lebih rendah dari dirinya, Rasulullah Saw
bersabda:
ЗодтгрИтСп ИоЧоСп ЗдтНоврс иоЪоетЧп ЗджсоЗУр
Takabbur itu adalah menolak kebenaran dan dan menghina orang lain (HR.
Muslim).

Sombong merupakan sifat iblis laknatullah, dengan sebab itulah ia divonis
ingkar/kafir kepada Allah Swt, sebagaimana firman Allah Swt :
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk
tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat: “bersujudlah
kamu kepada Adam”, maka merekapun bersujud kecuali iblis. Dia tidak
termasuk mereka yang sujud. Allah berfirman: Apakah yang menghalangimu
untuk bersujud (kepada Adam) diwaktu Aku menyuruhmu?. Iblis menjawab: aku
lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan aku dari api, sedang dia Engkau
ciptakan dari tanah. Allah berfirman: turunlah kamu dari syurga itu,
karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, maka
keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina (QS 7:11-13,
lihat pula QS 40:60).

Ada banyak dampak negatif atau bahaya dari sifat sombong ini, diantara
adalah: Pertama, Tidak senang pada saran apalagi kritik, hal ini karena
ia sudah merasa sempurna, tidak punya kekurangan, apalagi bila
kesombongan itu tumbuh karena usianya yang sudah tua dengan segudang
pengalaman, ia akan menyombongkan diri kepada orang yang muda, atau
sombong karena ilmunya banyak dengan gelar kesarjanaan.

Kedua, Tidak senang terhadap kemajuan yang dicapai orang lain, hal ini
karena apa yang menjadi sebab kesombongannya akan tersaingi oleh orang itu
yang menyebabkan dia tidak pantas lagi berlaku sombong, karenanya orang
seperti ini biasanya menjadi iri hati (hasad) terhadap keberhasilan,
kemajuan dan kesenangan yang dicapai orang lain, bahkan kalau perlu
menghambat dan menghentikan kemajuan itu dengan cara-cara yang
membahayakan seperti memfitnah, permusuhan hingga pembunuhan.

Ketiga, Menolak kebenaran meskipun ia meyakininya sebagai sesuatu yang
benar, hal ini difirmankan Allah Swt di dalam Al-Qur’an: Dan mereka
mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka), padahal hati
mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan
orang-orang yang berbuat kebinasaan (QS 27:14).

Keempat, Dibenci Allah Swt yang menyebabkannya tidak akan masuk syurga.
Allah Swt berfirman: Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya Allah
mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka lahirkan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong (QS 16:23).

Di dalam hadits, Rasulullah Saw bersabda:

дЗо коПтОпдп ЗдтМожсоЙо еожт гоЗжо брй водтИрзр ерЛтвоЗдп РоСсоЙн ержт грИСтн

Tidak masuk syurga orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi
dari sifat kesombongan (HR. Muslim).


2. Ta'asshub atau Fanatisme.

Ta'asshub atau yang dikenal fanatic kepada perorangan atau kelompok
tertentu, hal tersebut terjadi ditengah-tengah masyarakat dan tidak bisa
dipungkiri bahwa manusia termasuk kaum muslimin hidup dengan latar
belakang yang berbeda-beda, termasuk latar belakang kelompok, baik karena
kesukuan, kebangsaan maupun golongan-golongan berdasarkan organisasi
maupun paham keagamaan dan partai politik, hal ini disebut dengan
ashabiyah. Para sahabat seringkali dikelompokkan menjadi dua golongan,
yakni Muhajirin (orang yang berhijrah dari Makkah ke Madinah) dan Anshar
(orang Madinah yang memberi pertolongan kepada orang Makkah yang
berhijrah). Pada dasarnya golongan-golongan itu tidak masalah selama tidak
sampai pada fanatisme yang berlebihan sehingga tidak mengukur kemuliaan
seseorang berdasarkan golongan, hal ini karena memang Allah Swt
mengakuinya, hal ini terdapat dalam firman Allah yang artinya:
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki
dan seorang perempuan dan menjadikan kamu bersuku-suku dan
berbangsa-bangsa supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang
yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling
bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS
49:13).

Manakala seseorang memiliki fanatisme yang berlebihan terhadap golongan
sehingga segala pertimbangan dan penilaian terhadap sesuatu berdasarkan
golongannya, bukan berdasarkan nilai-nilai kebenaran, maka hal ini sudah
tidak bisa dibenarkan, inilah yang disebut dengan ashabiyah yang sangat
dilarang di dalam Islam, apalagi bila seseorang sampai mengajak orang lain
untuk bersikap demikian, lebih-lebih bila seseorang siap mati untuk semua
itu, maka Rasulullah Saw tidak mau mengakui orang yang demikian itu
sebagai umatnya, hal ini terdapat dalam hadits Nabi Saw:

доктУо ержсоЗ еожт ПоЩоЗ Зрдой ЩоХоИрксоЙн иодоктУо ержсоЗ еожт воЗКодо
Щодой ЩоХоИрксоЙн иодоктУо ержсоЗ еожт еоЗКо Щодой ЩоХоИрксоЙн

Bukan golongan kami orang yang menyeru kepada ashabiyah, bukan golongan
kami orang yang berperang atas ashabiyah dan bukan golongan kami orang
yang mati atas ashabiyah (HR. Abu Daud)


3. Utang.

Dalam hidup ini, manusia seringkali melakukan hubungan muamalah dengan
sesamanya, salah satunya adalah transaksi jual beli. Namun dalam proses
jual beli tidak selalu hal itu dilakukan secara tunai atau seseorang tidak
punya uang padahal ia sangat membutuhkannya, maka iapun meminjam uang
untuk bisa memenuhi kebutuhannya, inilah yang kemudian disebut dengan
utang. Sebagai manusia, apalagi sebagai muslim yang memiliki harga diri,
sedapat mungkin utang itu tidak dilakukan, apalagi kalau tidak mampu
membayarnya, kecuali memang sangat darurat, karena itu seorang muslim
harus hati-hati dalam masalah utang, Rasulullah Saw bersabda:
рЗксоЗгпет иоЗдПсоктжр боЗржсозп зоесм ИрЗддсоктдр иоеоРодсоЙм ИрЗджсозоЗрС

Berhati-hatilah dalam berutang, sesungguhnya berutang itu suatu kesedihan
pada malam hari dan kerendahan diri (kehinaan) pada siang hari (HR.
Baihaki)

Bagi seorang muslim, utang merupakan sesuatu yang harus segera dibayar, ia
tidak boleh menyepelekannya meskipun nilainya kecil. Bila seorang muslim
memiliki perhatian yang besar dalam urusan membayar utang, maka ia bisa
menjadi manusia yang terbaik. Rasulullah Saw bersabda:

ОоктСп ЗджсоЗУр ОоктСпзпет воЦоЗБл
Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar utang (HR. Ibnu
Majah).

Namun apabila manusia yang berutang tidak mau memperhatikan atau tidak mau
membayarnya, maka hal itu akan membawa keburukan bagi dirinya, apalagi
dalam kehidupan di akhirat nanti, hal ini karena utang yang tidak dibayar
akan menggerogoti nilai kebaikan seseorang yang dikakukannya di dunia,
kecuali bila ia memang tidak mempunyai kemampuan untuk membayarnya,
Rasulullah Saw bersabda:

ЗодПсоктжп ПоктжоЗжр боеожт еоЗКо иозпиокожтирйт воЦоЗБозп боГожоЗ
иодркспзп иоеожт еоЗКо иодЗокожтирйт воЦоЗБозп боРоЗдрго ЗдсоРрйт
кпДтОоРпержт НоУожоЗКрзр доктУо коитеоЖрРн ПрктжоЗСм иодЗоПрСтзоем.
Utang itu ada dua macam, barangsiapa yang mati meninggalkan utang,
sedangkan ia berniat akan membayarnya, maka saya yang akan mengurusnya,
dan barangsiapa yang mati, sedangkan ia tidak berniat akan membayarnya,
maka pembayarannya akan diambil dari kebaikannya, karena di waktu itu
tidak ada emas dan perak (HR. Thabrani).

Ketiga perkara tersebut jangan sampai terjadi pada diri kita sebagai ummat
Islam. Sehebat apapun orang/golongan/partai yang kita ikuti, namun ketika
berbuat salah maka seyogyanya bagi kita untuk mengislahnya jangan taklid
buta. Hindari sifat yang selalu mendewakan diri sendiri, mengenggap lebih
dari orang lain. Milikilah sifat yang selalu menerima pemberian dari Allah
Swt (Qona'ah), jangan sampai kita memiliki hutang karena selalu tidak puas
terhadap rizki yang kita dapatkan.
Wallahu A'lam Bisshawab.

Sumber : http://www.pesantrenvirtual.com

Read More...